ARTICLE AD BOX
Upaya ini dilakukan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang turun langsung ke lapangan. Verval secara menyuluruh dilakukan untuk menyelaraskan data penerima dengan ketentuan baru dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinsos P3A Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menegaskan proses ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Salah satu amanat inpres tersebut adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya. "PKH ini sedang ground chek data ke lapangan," ujarnya, Kamis (29/5).
Disebutkan, dengan diberlakukannya DTSEN, semua data penerima bansos harus diperbarui agar sesuai dengan indikator terbaru. “Begitu datanya diterima, langsung kami kirim ke Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi),” tambah Gunawan.
Namun, hingga kini Dinsos belum dapat memastikan adanya perubahan jumlah penerima bansos di Tabanan. “Kami masih menunggu hasil final dari proses verval. Kemungkinan besar, data DTKS masih akan digunakan sementara waktu,” ujarnya.
Sebagai informasi, hingga April 2025, terdapat 178.210 jiwa atau 68.165 kepala keluarga di Tabanan yang terdaftar dalam DTKS. Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tercatat sebanyak 82.025 jiwa hingga Maret 2025. Sementara itu, PBI melalui APBD mencakup 107.379 jiwa sampai Mei 2025.
Adapun penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) hingga Maret 2025 mencapai 20.209 jiwa, dan peserta PKH sebanyak 10.448 jiwa.7des