Longsor, Akses 2 Banjar Tertimbun

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX
AMLAPURA, NusaBali
Longsor terjadi di Banjar Cangwang, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, Rabu (14/5) pukul 08.00 Wita. Bencana ini menimpa palinggih sanggah hingga terseret 10 meter dan menimbun bangunan dapur.

Palinggih dan bangunan dapur milik pasangan lansia I Nyoman Tindra, 76, dan Ni Luh Suter, 64, dari Banjar Cangwang, tidak ada korban tetapi material tanah dan batu yang longsor menutup akses jalan, menyebabkan jalan Banjar Gulinten menuju Banjar Bunutan, Desa Bunutan, Kecamatan Abang terhalang. Sementara belum bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat, karena belum ada penanganan.

Hadir di lokasi, Perbekel Bunutan I Made Suparwata, yang melaporkan musibah itu, didampingi Kelian Banjar Cangwang I Wayan Eka Widnyana, petugas Polsek Abang, Koramil Abang, BPBD Karangasem dan warga masyarakat.

Perbekel Bunutan I Made Suparwata mengatakan longsor terjadi akibat terjadi hujan lebat sejak, Selasa (13/5) hingga Rabu (14/5) pagi. Walaupun sepintas struktur tanah berupa tanah keras. Tapi,  karena cukup berat menahan beban air, menyebabkan batu-batu yang ada roboh diikuti material tanah lainnya, dalam jumlah banyak.

Akibatnya, akses jalan kabupaten, tertimbun material longsor yang menyebabkan, akses jalan yang belum diaspal tertutup.

Perbekel I Made Suparwata berharap, agar BPBD Karangasem secepatnya melakukan penganan, agar warga tidak terisolir. Di samping itu, juga mengedukasi masyarakat yang terdampak longsor agar untuk sementara mengungsi ke kerabat terdekat. Sebab, jika hujan deras kembali mengguyur diperkirakan terjadi longsor susulan. 


Apalagi struktur tanah di Banjar Cangwang, bebukitan, warga bermukim ada yang di bagian dataran rendah, ada yang di bagian atas, yang rawan longsor.

Jalan menuju Banjar Cangwang, berupa tanjakan di lahan bebukitan, merupakan jalan tanah, berkelok dan belum diaspal. 

Belum adanya penanganan sehingga siswa terancam tidak bisa sekolah. Apalagi jarak tempuh menuju SDN 1 Bunutan di Banjar Sega, SDN 2 Bunutan di Banjar Bangle, dan SDN 4 Bunutan di Banjar Bunutan mesti berjalan kaki 4-5 kilometer, ke lokasi sekolah itu.

Di Banjar Cangwang dikenal ketentuan, warganya wajib sekolah minimal 9 tahun, sesuai ketentuan awig-awig berlaku sejak tahun 1999. Bagi warga usia sekolah yang tidak sekolah, kena denda empat karung beras.

Sebab, awalnya di Banjar Cangwang, kesulitan mencari pemimpin banjar yang berlatar belakang pendidikan, sehingga wajar masuk awig-awig.

Di bagian lain, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karangasem I Nyoman Soko Wijaya mengatakan, telah berkoordinasi dengan petugas Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Karangasem. “Besok (Kamis, red) Dinas PUPR akan assessment ke lapangan, kemungkinan perlu alat berat untuk mengevakuasi material yang menutup jalan,” kata Soko Wijaya.

Sebenarnya kata Soko Wijaya ada dua titik longsor, satu titik telah bisa tertangani, satu titik lagi perlu penanganan lebih optimal. “Sebenarnya warga tidak terisolir, karena ada jalan melingkar,” tambahnya.7k16 
Read Entire Article