RKUHAP Hapus Aturan MA Tak Boleh Jatuhkan Putusan Lebih Berat dari Sebelumnya

2 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Panja RUU KUHAP menyepakati pasal mengenai MA tak boleh menjatuhkan pidana lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama dan banding untuk dihapus.
Read Entire Article