Smansa Siapkan 360 Kuota Siswa Baru, Istilah PPDB Berganti Menjadi SPMB

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
SMAN 1 Singaraja (Smansa) bersiap menyambut peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Total sebanyak 360 kuota telah disiapkan untuk siswa baru, seiring dengan perubahan dalam sistem penerimaan siswa tingkat SMA/SMK di seluruh Indonesia.

Mulai tahun 2025, pemerintah secara resmi menghapus sistem zonasi yang sebelumnya menjadi acuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebagai gantinya, kini digunakan sistem berbasis domisili. Sejalan dengan itu, istilah PPDB pun turut berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Sekolah SMAN 1 Singaraja, Made Sri Astiti, menjelaskan bahwa penerimaan siswa tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB serta Keputusan Gubernur Bali Nomor 347/03-A/HK/2025 tertanggal 21 Maret 2025.

“Secara teknis perbedaan sistem PPDB dan SPMB terletak pada penerapan jalur domisili sebagai pengganti zonasi. Tidak hanya itu, sistem baru ini menawarkan sejumlah jalur baru yang dapat dijadikan para siswa untuk memilih jalur sesuai kemampuan termasuk di jalur prestasi,” jelas Sri Astiti, Jumat (30/5).

Dalam petunjuk teknis SPMB 2025, jalur penerimaan dibagi menjadi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berbeda dengan sistem zonasi yang sebelumnya berpatokan pada jarak rumah ke sekolah, kini jalur domisili mempertimbangkan tempat tinggal siswa sesuai wilayah penerimaan yang telah ditetapkan.

“Bagi calon siswa yang bisa mendaftar di SMAN 1 Singaraja untuk jalur domisili adalah yang tinggal di wilayah Kecamatan Buleleng dan Sukasada. Nah, untuk bisa lolos melalui jalur ini digunakan perangkingan menggunakan nilai rapot,” ujarnya.

Tak hanya jalur domisili, sistem baru juga memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi. Jalur prestasi yang ditawarkan meliputi prestasi akademik, seni budaya Bali, peringkat nilai rapor, olahraga, seni non-Bali, bahasa, hingga kepemimpinan.

“Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Untuk penyandang disabilitas jumlahnya hanya 5 persen dari total kuota,” terang Astiti.

Satu hal yang cukup menarik adalah adanya jalur mutasi untuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar. Kuota jalur ini dibatasi 5 persen dari total penerimaan. Syaratnya, harus melampirkan surat penugasan orang tua serta Kartu Keluarga (KK).

“Disediakan juga jalur prestasi kepemimpinan untuk siswa yang memiliki pengalaman sebagai ketua OSIS dan Pramuka. Ini untuk memotivasi seorang siswa agar aktif di kepemimpinan di pramuka dan OSIS,” sambung Astiti.

Masih menurut Astiti, urutan prioritas penerimaan dalam SPMB 2025 dimulai dari jalur inklusi, afirmasi, anak guru, mutasi karena perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi kepemimpinan, prestasi akademik/non-akademik, rangking nilai rapor, dan terakhir domisili.

“Khusus di SMAN 1 Singaraja untuk tahun ini tersedia kuota sebanyak 360 siswa. Pendaftaran dibuka pada tanggal 30 Juni 2025 dan ditutup tanggal 4 Juli 2025,” tandas Astiti.7 mzk
Read Entire Article