Tabanan Buka Kanal Pelaporan Korupsi

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tabanan, I Gede Susila, menginstruksikan pemanfaatan dua saluran utama pelaporan, yaitu SP4N-LAPOR! di laman www.lapor.go.id dan Whistle Blowing System (WBS) di wbs.tabanankab.go.id. Kedua kanal ini terbuka bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah untuk menyampaikan aduan secara aman dan terintegrasi.
 
“Ini bentuk nyata dari transparansi dan akuntabilitas. Kami harap seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat dapat aktif menggunakan kanal ini,” ujar I Gede Susila.
 
Seluruh perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya juga diminta gencar menyosialisasikan kanal aduan ini lewat apel, rapat, media sosial, hingga pemasangan spanduk. Bahkan, tautan kanal pelaporan wajib ditampilkan di halaman depan situs web resmi setiap instansi.
 
Upaya ini merupakan bagian dari implementasi visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM), yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil dan berintegritas.
 
Melalui prinsip no wrong door policy, pemerintah menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti. Pemkab Tabanan berharap langkah ini mendorong masyarakat lebih proaktif melaporkan dugaan korupsi, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.7 des
Read Entire Article