Aksi Damai Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, 5.021 Personel Gabungan Dikerahkan

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Sejak pagi, massa aksi mulai memadati kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Mereka datang mengenakan almamater kampus masing-masing, membawa spanduk dan poster penolakan terhadap revisi UU TNI yang sehari sebelumnya telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Selain isu revisi UU TNI, massa juga menyuarakan sejumlah persoalan publik lainnya dalam orasi-orasi yang berlangsung bergantian. Bahkan, beberapa demonstran sempat menuliskan pesan penolakan di pagar Gedung DPR RI menggunakan cat semprot.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi. Pasukan pengamanan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya.

"Personel kami tempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Pengamanan ini juga untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam kompleks parlemen," ujar Susatyo di Jakarta, Kamis.

Ia mengimbau agar unjuk rasa dilakukan secara damai dan tertib. "Tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," tegasnya.

Terkait lalu lintas, kepolisian memberlakukan pengalihan arus secara situasional. Susatyo juga meminta para personel pengamanan bersikap persuasif dan tidak membawa senjata api selama bertugas.

"Kami minta kepada korlap dan orator untuk berorasi dengan santun, tidak memprovokasi massa, serta menghormati pengguna jalan lain di sekitar DPR," ujarnya.

Hingga Kamis siang, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan belum ada laporan insiden berarti. Massa terus menyampaikan aspirasi mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai membuka peluang perluasan peran militer di ranah sipil. *ant

Read Entire Article