Anggota DPR RI dari PDIP Kawal Sidang Hasto

3 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Dolfie menyebut anggota Komisi IlII DPR dari PDIP bakal secara khusus memelototi sidang Hasto. Mereka yakni, Dede Indra Permana, Saparudin, Falah Amru, Wayan Sudirta, Gilang Dhiela Faraez, Dewi Juliani, Pulung Agustanto

"Ini adalah anggota Komisi lll dari Fraksi PDIP yang akan ikut mengawal proses hukum ini. Dan mendukung tim pengacara yang telah dibentuk DPP PDIP," kata Dolfie dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3). Dolfie menjelaskan adanya kejanggalan yang dialami Hasto Kristiyanto, sehingga

Dolfie menilai kasus terhadap Hasto ini lebih condong pada politisasi hukum. Apalagi Dolfie menyoroti banyaknya perkara korupsi lain yang bisa diusut KPK karena menimbulkan kerugian.

"Kalau kita bicara soal pemberantasan korupsi kasus yang lain juga banyak. Artinya kita menghargai proses hukum yang dijalani mas Hasto tapi kita juga ingin tahu proses hukum untuk kasus korupsi yang triliunan dan yang itu tuh bagaimana situasinya untuk ditangani secara adil juga itu aja di kami di DPR paling hal itu yang bisa kami," ujarnya. Dia menegaskan pemantauan dari fraksi PDIP ini bukan berarti intervensi terhadap pengadilan. Dirinya menjamin pemantauan ini dalam rangka memastikan transparansi kasus ini.

Koordinator Jubir Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah. –ANTARA 

"Kami kan tidak bisa mengintervensi proses pengadilan ya kan tetapi kami bisa menanyakan proses-proses atau kasus kasus yang belum masuk atau belum muncul atau belum ditangani oleh KPK," tambah Dolfie. Ia menyebut bakal menanyakan kasus lain yang diselidiki KPK dalam rapat DPR dengan pimpinan KPK. Kendati demikian, dia tak akan spesifik meminta penjelasan soal kasus Hasto karena khawatir dianggap intervensi.

"Nanti opini akan menganggap kami mengintervensi KPK, itu juga nggak pas," ucapnya. Selain itu, Dolfie membantah kalau anggota Fraksi PDIP di Komisi III disebut diam atas kasus yang menjerat Hasto. Dolfie menyebut upaya yang ditempuh tak semuanya harus diungkap ke publik. "Sebenarnya upaya teman-teman di Komisi III kan semuanya tidak, tidak semuanya bisa disampaikan secara terbuka, karena upaya itu kan namanya politik komunikasi bisa terbuka bisa tertutup," pungkas dia.

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus secara tegas menyatakan, bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum, dalam hal ini lewat tangan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deddy hingga saat ini meyakini jika kasus yang menyeret Hasto itu merupakan bentuk politisasi hukum. Tentu, hal ini dikatakan bukan tanpa sebab. Dia mengungkap ada permintaan khusus yang pernah dilayangkan kepada PDIP. 

"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui  kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak Kepolisian dan KPK," kata Deddy dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Rabu kemarin. Bahkan, anggota Komisi II DPR RI ini menyebut, jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Karena itulah, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi. "Itulah juga yang menjadi keyakinan kami, bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan," tegas Deddy. Dalam keterangannya kemarin DPP PDIP menunjuk 17 orang sebagai tim hukum yang akan mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada persidangan mendatang, serta menunjuk Febri Diansyah, mantan Jubir KPK sebagai Koordinator Jubir Tim Kuasa Hukum. 7 k22, ant
Read Entire Article