Apindo: Aturan Impor Harus Dilihat dari Dua Sisi

8 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
Hal ini disampaikan Shinta sebagai respons atas dokumen Kantor Perwakilan Dagang Pemerintah Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR), yang salah satunya menyebut bahwa peraturan terkait ekspor-impor di Indonesia sering berubah sehingga menyulitkan pengusaha di AS untuk melakukan perdagangan.

"Jangan kita generalisasi, impor itu ada yang jelek, ada yang bagus. Yang pasti apapun yang kita lakukan itu sekali lagi kita juga memperhatikan industri dalam negeri kita," ujar Shinta di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.

Shinta menyampaikan impor dari luar negeri memang harus dikontrol. Misalnya saja pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), apabila keran impor dibuka besar-besaran maka industri di dalam negeri akan terpuruk.

Namun pada sektor lain, impor juga perlu dipermudah agar pelaku usaha dapat membeli barang baku dari negara lain sesuai dengan yang dibutuhkan.

Lebih lanjut, kata Shinta, dengan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, maka Indonesia juga harus bersiap dengan tindakan pengamanan industri dalam negeri (Safeguard) dengan anti-dumping measures.

"Jadi kalau kita melakukan deregulasi terhadap peraturan tertentu, kita juga mesti lihat dampaknya itu seperti apa. Jadi, mesti dijaga keseimbangannya di dalam industri," ucapnya.

Ia menyebut para pelaku usaha siap untuk diajak berdiskusi dan berkonsultasi dengan pemerintah, khususnya terkait dengan regulasi impor.

Shinta juga menyakini bahwa pemerintah sangat jeli untuk melihat mana yang perlu diperketat dan mana yang harus dilonggarkan.

"Semua harus kita baca dari dua sisi dan saya yakin pemerintah juga jeli. Bukannya kemudian dibuka kerannya, terus semua asal segala macam sektor dibuka gitu," imbuhnya. 7 ant
Read Entire Article