ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berada pada zona hijau alias meraih predikat ‘Patuh’ dalam Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024. Hal itu terungkap saat kunjungan Tim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Kamis (13/3).
Kunjungan Tim DKPP kemarin bertujuan untuk memperkuat sinergitas kelembagaan antara DKPP RI dan Bawaslu Provinsi Bali serta mensosialisasikan IKEPP 2024. Tim DKPP RI yang hadir dalam kunjungan ini yakni Novita Iriana Tambunan, Muhammad Anis, Novia Dwi Asri, dan Karina Puspitaloka. Sementara dari Bawaslu Bali yang hadir menerima adalah Anggota Bawaslu, Gede Sutrawan.
Tim DKPP memperkenalkan IKEPP sebagai inovasi DKPP dalam mengukur kualitas dan integritas penyelenggara pemilu. “IKEPP merupakan penilaian etik yang dilakukan terhadap penyelenggara pemilu selama periode tahun 2024,” ujar Muhammad Anis, Penelaah Teknis Kebijakan DKPP RI.
Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa IKEPP memiliki tujuan utama untuk memberi pemeringkatan sejauh mana jajaran KPU dan Bawaslu di tingkat pusat serta provinsi mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. “Penilaian ini meliputi tiga dimensi utama, yaitu Persepsi atas Perilaku Etik (PPE), Eviden Perilaku Etik (EPE), dan Pelembagaan Etik Internal (PEI),” tambahnya.
Dalam pemaparan yang dilakukan, Anis mengungkapkan bahwa secara satuan kerja (Satker), Bawaslu Provinsi Bali memperoleh predikat ‘Sangat Patuh’.
Namun, penilaian IKEPP merupakan akumulasi Bawaslu Provinsi Bali dan KPU Provinsi Bali, yang penilaiannya berada pada zona hijau, dengan predikat ‘Patuh’.
Menanggapi hasil tersebut, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyampaikan apresiasi atas predikat yang telah diraih oleh Bawaslu Provinsi Bali. “Kami berterima kasih atas predikat 'Patuh' yang diberikan kepada kami. Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras kami dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu,” ujar Sutrawan.
Lebih lanjut, Sutrawan menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. “Kami akan terus menjaga kepatuhan terhadap kode etik serta berupaya meningkatkan standar kualitas dalam setiap tahapan pemilu ke depan,” imbuh Sutrawan.
Sementara Tim DKPP lainnya, Novita Iriana Tambunan menegaskan, sosialisasi IKEPP yang dilakukan oleh DKPP ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia dalam menjaga standar etik yang tinggi. “Dengan adanya IKEPP, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilu berkomitmen pada prinsip kejujuran, profesionalisme, dan independensi,” ujar Novita. adi