ARTICLE AD BOX
Nurhayati merupakan pekerja migran yang meninggal dunia diduga jadi korban pembunuhan di Malaysia akhir Desember 2024 lalu.
Santunan kematian senilai Rp 85 juta diserahkan oleh Wakil Kepala Bidang Pelayanan, BP Jamsostek Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Anak Agung Sang Ratih Edyawati, kepada ahli waris, yakni Komang Suinten, yang merupakan suami korban. BP Jamsostek juga memberikan beasiswa pendidikan senilai Rp 129 juta kepada dua anak Nurhayati.
Wakil Kepala Bidang Pelayanan, BP Jamsostek Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Anak Agung Sang Ratih Edyawati mengatakan manfaat yang diterima ahli waris dari Nurhayati adalah santunan program jaminan kematian (JKM) dan beasiswa untuk dua orang anaknya. Nurhayati tercatat sebagai peserta BP Jamsostek sejak tahun 2023.
Ia menjelaskan, jaminan perlindungan yang diperoleh bagi pekerja migran jika menjadi peserta dari BP Jamsostek, antara lain perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang terjadi saat sedang menjalani persiapan atau pelatihan, selama berada di negara penempatan kerja, dan hingga kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.
“Program untuk pekerja migran ini merupakan perhatian dari pemerintah untuk melindungi pahlawan devisa yang bekerja di luar negeri. Dengan program ini, ahli waris bisa melanjutkan cita-cita almarhum menyekolahkan putra-putrinya. Jaminan santunan ini juga bisa dimanfaatkan,” ujar dia ditemui usai penyerahan santunan.
Edyawati mengungkapkan, hingga saat ini tercatat ada 15.600 pekerja migran yang tercatat sebagai peserta BP Jamsostek di wilayah Bali Nusa Tenggara Papua. Pekerja migran yang berangkat dari agen penyalur resmi, akan didaftarkan sebagai peserta BP Jamsostek. Program ini akan melindungi mereka sebelum berangkat bekerja, saat bekerja di luar negeri, dan satu bulan setelah pulang ke tanah air.
“Program perlindungan ini menyesuaikan dengan masa kerja pekerja migran tersebut. Ada yang enam bulan, setahun, dan dua tahun,” ujar dia, didampingi Kepala Cabang BP Jamsostek Buleleng, Nelson Hasudungan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Buleleng, Made Juartawan mengatakan sangat penting bagi calon pekerja migran untuk ikut menjadi peserta dari BP Jamsostek. Sebab, hal itu akan memberikan kepastian perlindungan dan manfaat bagi mereka selama bekerja di luar negeri.
“Sangat penting untuk menjamin pekerja migran agar merasa aman terutama keluarga yang ditinggalkan. Dengan risiko kecelakaan kerja kematian yang bisa jadi dialami kan oleh setiap pekerjaan. Ini menjadi salah satu kewajiban kalau bisa berangkat memang harus terdaftar secara resmi otomatis dia terdaftar di BP Jamsostek,” ucapnya.
Adapun beasiswa pendidikan diberikan pada dua anak korban, yakni Fefra Franco Hipino Fefper yang bersekolah SMK Negeri 1 Sukasada, dan Ni Luh Sulastri Suwinten yang masih duduk di bangku SD Negeri 2 Gitgit kelas IV.
“Jadi santunan ini bisa mendukung keluarga meringankan beban apalagi kemarin ada upacara pengabenan. Dan terpenting BP Jamsostek menanggung beasiswa untuk dua orang anaknya. Artinya keberlangsungan pendidikan mereka itu sampai kuliah ditanggung,” tutup dia.7 mzk