Dispar ‘Kuntit’ Perjalanan Wisman, Sikapi Laporan Wisatawan Nginap di Vila Ilegal

10 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Walaupun saat ini fenomena wisman nginap di vila belum berimbas pada tingkat hunian hotel di Denpasar, Dispar tetap melakukan langkah antisipasi.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Kamis (1/5) mengatakan, laporan dari pengusaha dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar tingkat hunian hotel masih 60 hingga 80 persen. 

“Laporan adanya wisatawan yang datang dan tingkat hunian belum jauh berbeda dari sebelumnya,” ujar Riyastiti. 

Sehingga, kata Riyastiti, Pemkot Denpasar hingga hari ini belum mendapat laporan adanya wisatawan yang menggunakan akomodasi ilegal seperti yang terjadi di Kabupaten Badung. 

Riyastiti mengatakan, kendati masih belum ada laporan Dispar Kota Denpasar tetap akan melakukan pengawasan terhadap perjalanan wisatawan di Kota Denpasar. Hal itu dilakukan agar wisatawan tidak menyalahi aturan saat berlibur ke Kota Denpasar. “Kami tetap antisipasi walaupun belum ada informasi wisatawan yang menggunakan akomodasi ilegal. Kami akan turun melakukan pemantauan pergerakan wisatawan agar pelaku pariwisata juga nyaman bisa mendapatkan tamu,” ujar Riyastiti. 

Riyastiti mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait khususnya desa dinas dan desa adat untuk melakukan pengawasan dan pengecekan ke masing-masing warganya. “Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder, agar jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dengan kejadian di wilayah luar Denpasar,” imbuh Riyastiti.mis
Read Entire Article