Jalan Menuju Broken Beach dan Angel Billabong Akan Dilebarkan

19 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kadis PUPRPKP Klungkung I Made Jati Laksana mengatakan, setelah melakukan pengamatan dan kesepakatan dengan pemilik lahan, diputuskan jalan yang sebelumnya lebar 5 meter akan diperlebar menjadi 9 meter. Mencakup lebar jalan 8 meter dengan saluran drainase masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri jalan sehingga total pelebaran 9 meter dengan panjang 1 kilometer. “Dinas PUPRPKP segera menyusun perencanaan untuk pelebaran jalan ini,” ujar Jati Laksana.

Langkah awalnya memasukkan proyek ini dalam anggaran perubahan tahun 2025. Pengerjaan fisik direncanakan pada tahun 2026. Dengan pelebaran jalan ini diharapkan akses menuju destinasi wisata unggulan di Nusa Penida menjadi lebih lancar dan aman bagi wisatawan. Pemkab Klungkung mengapresiasi sikap proaktif para pemilik lahan yang telah mendukung program ini demi kemajuan pariwisata di wilayah tersebut.

Sebelumnya, dalam pertemuan di Denpasar yang dipimpin Bupati Klungkung I Made Satria, pemilik lahan di jalur utama menuju Broken Beach-Angel Billabong telah menyatakan kesediaannya menyerahkan tanah mereka demi mendukung proyek ini tanpa meminta ganti rugi. Salah seorang pemilik lahan, Jok Han, menyatakan kesediaannya membebaskan dan melepaskan hak atas tanahnya yang terdampak proyek serta bersedia melakukan perubahan sertipikat tanpa kompensasi.

Pemilik lainnya, I Made Kartika, sebagai kuasa dari Hendrik, pemilik tanah atas nama Miastutik juga menyatakan hal sama. Dia memastikan tanah tersebut akan dilepaskan tanpa minta ganti rugi dan perubahan sertipikat dapat dilakukan guna mendukung proyek pembangunan ini. 7 wan
Read Entire Article