Lagi, Motor Hilang saat Ditinggal Mancing

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat gelar Jumpa pers di Mapolsek Abiansemal, pada Jumat (28/2) pagi mengatakan sebulan terakhir ada dua kasus curanmor yang berhasil diungkap Polsek Abiansemal. 

"Selama Febuari ini ada dua laporan polisi di Polsek Abiansemal ini. Dua laporan kasus pencurian itu semuanya terungkap berkat kerja keras anggota kami di lapangan. Selain menangkap dua tersangka, kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan," ujarnya.

Kapolres merincikan, kasus pertama TKP di Bendungan Juwet, Desa Abiansemal, pada Sabtu (25/1). Korbannya adalah pemancing bernama I Made Suarsa, 41. Pada saat itu korban meninggalkan motornya mancing di Bendungan. Pulang mancing montor korban Honda Vario DK 6148 KY yang tidak dikunci stangnya hilang. 

Menerima laporan korban, aparat Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya bernama Hartono, 54. "Berselang beberapa pekan kemudian yakni pertengahan Februari 2025, Hartono diciduk di kosnya di wilayah Abiansemal," kata tuturnya. 

Tersangka mengakui telah mencuri motor tersebut bersama rekannya, Slamet yang kini kita masih dalam pengejaran. Akibat perbuatannya, Hartono dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain menangkap tersangka Hartono, Polsek Abiansemal juga mengungkap kasus pencurian motor lainnya yang terjadi di Bengkel Las Bintang Kreatif, Desa Sibang Kaja. Peristiwa pencurian itu dilaporkan oleh korban, pada Minggu (5/1). 

Setelah dilakukan penyidikan, pelakunya yakni Bayu Laksono, 34 yang merupakan seorang buruh harian lepas. Dalam aksinya, tersangka Bayu ikut minum-minum bersama korban, Muhammad Fadli Sa'ari, Brian Hanif Finanda, dan Wawan Gunawan hingga malam hari. Setelah mereka tertidur, Bayu mencuri tiga unit ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi DR 4965 YA.

Bayu kemudian melarikan diri ke Desa Sidatapa, Buleleng, namun akhirnya ditangkap oleh polisi, pada awal Februari 2025. "Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti berupa motor dan ponsel hasil curian," pungkasnya. 7 pol
Read Entire Article