Nyuri Motor Anggota TNI, Duo Residivis Curanmor Dijuk

9 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pelaku AW ditangkap beberapa saat setelah berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Nmax Turbo DK 4010 FDM milik salah satu anggota TNI AD Rizal Mantovani, 25 yang parkir di parkiran Indomaret, Jalan Raya Tuban, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.

Usai beraksi, pelaku asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kabur dan bersembunyi. Apesnya, dia salah memilih tempat sembunyi. Dia malah masuk ke Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, Tuban, Kuta Badung. Pria yang masuk kompi tanpa izin tengah malam itu dilihat oleh personel TNI yang sedang jaga lalu mengamankannya. Setelah dicek ternyata lelaki itu adalah maling sepeda motor.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Selasa (11/3) mengatakan pencurian sepeda motor itu berlangsung cepat. Pada saat itu korban datang ke Indomaret untuk belanja sesuatu. Nah, pada saat belanja korban meninggalkan sepeda motornya di parkiran dengan kunci masih nyantol. 

Ternyata maling lintas provinsi asal NTB ini sedang mencari mangsa. Melihat ada target yang mudah dieksekusi, pelaku langsung gerak cepat. Pelaku membawa kabur sepeda motor itu lalu masuk Asrama Militer Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, Tuban, Kuta, Badung niatnya untuk bersembunyi. 

Usai belanja korban sudah tak menemukan sepeda motornya. Atas kejadian itu korban yang tinggal di Asrama Militer Kompi Senapan A Yonif Raider 900/SBW, Tuban, Kuta, Badung lapor ke Polsek Kuta. Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta langsung gerak cepat. Saat tengah melakuan olah TKP ada kabar seorang maling motor diamankan personel TNI karena masuk asrama tanpa izin. Setelah dicek ternyata orang itu adalah pelaku pencurian motor korban.

“Kepada petugas pelaku tak bisa mengelak dan memilih mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Pelaku masuk asrama TNI tanpa izin untuk sembunyi. Dia (pelaku) tidak tahu kalau komplek itu adalah asrama TNI. Tersangka ini juga diketahui merupakan residivis kasus serupa. Mereka maling motor lintas provinsi,” ungkap AKP Sukadi. 

Aparat Polsek Kuta pun melakukan pengembangan ke kos-kosan tempat tinggal pelaku di Jalan Pidada, Denpasar. Di sana petugas menemukan barang bukti sejumlah sepeda motor, STNK, kunci motor berbagai merk, dan beberapa pelat kendaraan. Selain itu, diamankan juga pelaku lain berinisial A, 43, yang merupakan komplotan pelaku dan juga residivis.

“Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah buah kunci leter T, 12 buah kunci motor berbagai merk, ⁠13 STNK diduga palsu, serta 16 pelat nomor kendaraan. Tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Kuta,” beber AKP Sukadi. 7 pol
Read Entire Article