Pemkab Badung Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 ini disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya. Dia mengatakan pengangkatan CPNS dan PPPK sepenuhnya mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

“Khususnya menyangkut pengangkatan CPNS dan PPPK, kami mengikuti kebijakan pusat, sesuai dengan surat yang kami terima,” ujar Wijaya pada Senin (10/3).

Dijelaskan Wijaya, sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B, perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024, untuk peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS TMT per 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada 1 Oktober 2025 dan Usul Penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat pada 30 Juni 2025. Kemudian penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat pada 1 September 2025.

Sedangkan penyesuaian PPPK, peserta seleksi yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT per 1 Maret 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat pada 30 November 2025. Kemudian, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat pada 1 Februari 2026. 

Pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk CPNS yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian menjadi TMT per 1 Oktober 2025. Selanjutnya pertimbangan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah diterbitkan BKN dilakukan penyesuaian masa perjanjian kerja menjadi TMT per 1 Maret 2026.

Wijaya menjelaskan, pemerintah juga telah mempertimbangan bagi calon PPPK yang usia memasuki usia pensiun. Bilamana terdapat pelamar PPPK yang pada 1 Maret 2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan dan belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, maka tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja satu tahun.

Kemudian mengenai seleksi PPPK 2024 tahap 2, lanjut Wijaya, saat ini masih tetap berlangsung. “Kalau seleksi PPPK tahap 2 masih tetap berjalan,” kata birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini. 7 ind
Read Entire Article