Sulap Sampah Jadi Paving, Pemkot Target Olah 50 Ton Sampah Per Hari

3 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalihfungsikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat menjadi Pusat Daur Ulang (PDU) sampah. Melalui PDU ini Pemkot bisa menyulap alias mendaur ulang 15 ton sampah per hari menjadi berbagai produk yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya menjadi paving, pellet hingga magot. 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kamis (13/3) mengatakan, PDU ini dibuat setelah Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menutup sementara TPST Padangsambian Kaja akibat gagalnya pengolahan sampah yang dilakukan PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP). Arya Wibawa mengungkapkan, begitu penutupan TPST diputuskan, langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar adalah mencari solusi untuk pendauran ulang sampah di Denpasar. Nah, daur ulang sampah ini difokuskan di TPST Padangsambian Kaja. Kata Arya Wibawa, dari daur ulang, kini ada beberapa produk yang bisa dihasilkan. Seperti paving, pelet, kompos hingga magot. Produk-produk tersebut nantinya akan dijual untuk umum. “Kami alihkan dari pengolahan menjadi daur ulang. Ini sekarang kami masih berproses dan sudah berhasil melakukan daur ulang sampah menjadi beberapa produk bermanfaat,” ujar Sekretaris DPC PDIP Denpasar ini.

Kata Arya Wibawa, daur ulang sampah ini bisa menghasilkan paving yang nantinya akan dipasarkan di Bali dan Pulau Jawa. Sementara untuk kompos yang dihasilkan, selama ini baru digunakan untuk pupuk buat tanaman di taman-taman kawasan Denpasar. “Nantinya, kompos ini akan diberikan kepada warga secara gratis untuk mereka coba,” ujar mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar ini.

Politisi asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menegaskan, daur ulang yang menghasilkan pelet nantinya bisa dijual ke pedagang-pedagang yang sebelumnya menggunakan arang. Seperti penjual sate yang bisa memanfaatkan pelet dengan kualitas lebih bagus dan terjangkau karena bahannya dari serabut kelapa. “Kalau magot, bisa kita jual di pasaran untuk pakan ternak ikan,” imbuh Arya Wibawa.

Arya Wibawa mengatakan, saat ini proses produksi di PDU tersebut baru bisa menyerap 15 ton sampah per hari. Selanjutnya, DLHK Kota Denpasar diminta untuk terus mencoba melakukan penambahan kapasitas produksi. 

Sebab, kapasitas maksimal sampah yang bisa diolah per hari hanya 50 ton. “Kami baru bisa daur ulang 15 ton sampah. Kami terus berupaya mencoba menambah karena kapasitas mesin maksimal 50 ton per hari. Kami minta masyarakat juga tertib memilah sampah untuk kelancaran daur ulang sampah yang selama ini dihasilkan masyarakat,” tegasnya. mis
Read Entire Article