ARTICLE AD BOX
"Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan 'good governance'," ujar Sultan di Jogjakarta, Rabu (19/3).
Korupsi, lanjut Sultan, menyebabkan pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sultan juga menyoroti bagaimana korupsi dalam sektor politik memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan segelintir oknum, bukan rakyat secara keseluruhan.
"Korupsi politis memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu, bukannya rakyat luas," tutur Raja Keraton Jogjakarta ini.
Kejahatan luar biasa tersebut, lanjut Sultan, dapat menjadi semakin berbahaya jika dilakukan secara sistemik dan terorganisir dalam pemerintahan. "Karena bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisir, serta berskala luas, maka korupsi dianggap kejahatan luar biasa. Andaikan kanker, sudah stadium-4," ujar Sultan.
Menurut Sultan, untuk melawan bahaya laten korupsi, langkah pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya mengandalkan operasi penindakan. "Ibarat kata, satu OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan, akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi," ujarnya.7ant