ARTICLE AD BOX
Permintaan ini muncul setelah sejumlah infrastruktur di lingkungan perumahan mengalami kerusakan, termasuk jembatan penghubung jalan yang rusak sejak Desember 2024.
Desakan itu pun diwarnai aksi sejumlah warga dengan memegang spanduk yang berisikan kecaman kepada pihak pengembang. Selanjutnya spanduk-spanduk itu dipasang di depan kantor pihak pengembang.
Kepala Lingkungan Bhuana Gubug Jimbaran, Wayan Mana, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga yang telah lama menunggu janji pengembang. “Saya selaku kepala lingkungan sangat mendukung warga, karena mereka sudah terlalu lama menunggu. Mereka butuh fasilitas umum, tetapi pihak yang bertanggung jawab seolah-olah terus melempar tanggung jawab. Jelas ini masih tanggung jawab pengembang karena fasum belum diserahkan secara resmi,” ujarnya, Selasa (11/3) sore.
Menurut Wayan Mana, setelah puluhan tahun menunggu, wajar jika masyarakat merasa kecewa. Terkait kerusakan jembatan, Wayan Mana menegaskan bahwa meskipun peristiwa tersebut bisa dianggap sebagai musibah, tanggung jawab tetap berada di tangan pengembang. “Komunikasi dengan pengembang sudah berulang kali kami lakukan, berbagai cara telah ditempuh, tetapi tetap tidak ada kepastian,” tambahnya.
Selain jembatan, warga juga menuntut penyerahan fasilitas umum lainnya, seperti jalan, bale banjar, wantilan, dan lampu penerangan. Menurut Wayan Mana, berbagai upaya telah dilakukan untuk mendorong penyerahan fasum, termasuk melibatkan pemerintah dalam setiap pergantian pengurus lingkungan. Namun, kendala utama masih terletak pada pemenuhan persyaratan administratif dari pihak pengembang.
Sementara, seorang warga Perumahan Puri Gading, Stevan, juga menyampaikan harapan agar pengembang segera menepati janji mereka. Dia menilai, jika fasum tidak segera diserahkan, maka fasilitas seperti jalan yang rusak, minimnya lampu penerangan, dan infrastruktur lainnya tidak akan mendapat perbaikan. Pemerintah pun disebut tidak dapat turun tangan karena hingga kini fasum tersebut belum diserahkan.
“Kami ingin mereka punya komitmen moral untuk bertanggung jawab kepada warga di sini. Jika tidak ada tanggapan yang baik, warga akan mengambil tindakan lebih tegas,” ucapnya.
Menurut Stevan, warga telah berupaya memperjuangkan fasum ini melalui berbagai jalur, termasuk ke tingkat bupati, sekda, dan legislatif, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kendala yang dihadapi. Dia menegaskan bahwa warga telah membeli rumah di Puri Gading dengan investasi yang tidak sedikit, sehingga pengembang memiliki kewajiban untuk memastikan fasilitas tersedia dan layak digunakan.
“Jadi lebih baik diserahkan saja (kepada pemerintah). Kenapa susah untuk menyerahkan ini (fasos dan fasum)? Kalau memang sulit menyerahkan langsung secara keseluruhan, kan bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya serahkan dahulu bagian jalan, dengan demikian kan pemerintah bisa melakukan perbaikan,” kata Stevan. 7 ol3