ARTICLE AD BOX
Kantor Kepala Biro Hukum dan Sekretaris Pribadi di lantai II, Gedung III yang ludes dalam musibah kebakaran tersebut untuk sementara dipindahkan ke lantai I gedung yang sama.
Kepala Biro Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Wayan Budiasa mengungkapkan, pihak kepolisian telah melepas garis polisi, sehingga proses pembersihan puing-puing kebakaran bisa dilakukan. "Hari ini (kemarin,red) sudah dilakukan pembersihan dan langsung disiapkan ruangan untuk Kabiro. Kita siapkan di lantai I, masih di Gedung Unit III, sehingga pelayanan Biro Hukum tetap bisa dilaksanakan," ujar Budiasa, dikonfirmasi, Kamis (3/4).
Budiasa menjelaskan, tidak ada dokumen penting yang terkena dampak kebakaran selepas Hari Suci Nyepi itu. Dikarenakan berkas-berkas penting tersebut berada di ruang lain pada lantai yang sama. "Kemarin yang kena itu hanya ruang pantry, Sekpri, sama Karo Hukum," jelas Budiasa.
Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di Gedung III Kantor Gubernur Bali pertama kami dilihat oleh petugas Satpol PP Bali yang berjaga sekitar pukul 06.30 Wita. Beruntung Damkar Kota Denpasar dengan mengerahkan 7 armada segera bisa melokalisir dan memadamkan api.
Kepala UPTD Pengendalian Bencana Daerah, BPBD Provinsi Bali, I Wayan Suryawan mengatakan, informasi awal yang diperoleh sampai saat ini penyebab kebakaran diduga karena terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Suryawan pun mengatakan tidak ada dokumentasi vital dalam ruangan Kepala Biro dan sekretaris pribadi Kabiro yang ikut terbakar. Menurutnya, yang terbakar hanya arsip pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Yang ada hanya berkas pengajuan dari organisasi perangkat daerah dan itu sudah ada backupnya,” kata Suryawan. adi